Permanently Restricted Assets (aktiva yang dilindungi secara permanen) adalah dalam akuntansi untuk organisasi yang tidak mencari laba, aktiva dilindungi oleh perwakilan dari luar atau pribadi, sebagai tandingan dari aktiva yang diawasi atau ditandai oleh kesatuan. Contoh aktiva yang dilindungi secara permanen adalah harta yang diperoleh dari donatur, yang menetapkan perlindungan terhadap pemakaiannya.
Lebih detailnya check disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar